Kamis, 31 Mei 2012

Pernyataan Sikap FSLDK Terkait Hari Nakbah Palestina ke-64

Bismillahirrahmaanirrahiim

Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar". Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana. Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar. (QS Al Israa’ [17] : 4 – 6).



Hari Bencana, adalah makna yang bisa dipahami terkait dengan Hari Nakbah yang setiap tahun diperingati oleh rakyat Palestina dan Dunia Islam pada umumnya. Bukan bencana alam, tetapi yang terjadi pada tanggal 14 Mei 1948 itu merupakan bencana kemanusiaan. Berdirinya negara Israel di atas tanah rakyat Palestina menjadi bencana besar yang mengancam stabilitas dan perdamaian dunia hingga hari ini.


Awal bencana yang selanjutnya diikuti oleh rentetan bencana yang mengerikan itu terjadi ketika Israel memproklamirkan berdirinya negara Zionis itu diatas tanah resmi milik bangsa Palestina pada tahun 1948. Dengan angkuhnya Israel kemudian mengusir sekitar 700.000 penduduk Palestina. Mereka dipaksa keluar dari rumahnya untuk mengungsi ke negara lain disekitarnya. Ratusan ribu warga Palestina yang tanahnya dirampas itu mengungsi di Libanon.

Tetapi kebiadaban Zionis Israel tidak berhenti hanya dengan mengusir penduduk asli Palestina dari negerinya sendiri. Tahun 1982 pemerintahan Zionis dengan dipimpin oleh Ariel Sharon menginvasi Libanon dan menghancurkan negeri kecil yang menampung ratusan ribu pengungsi asal Palestina itu. Selanjutnya, Yahudi Zionis bersama pasukan Kristen Libanon membantai sekitar lima ribu pengungsi yang tidak berdaya di camp Shabra dan Satila. Peristiwa itu dan peristiwa lainnya telah menginspirasi banyak orang untuk memperingati setiap tahunnya sebagai Hari Nakbah, Hari Bencana.

Peringatan Hari Nakbah tahun lalu diwarnai oleh insiden tewasnya 15 pemuda Palestina dan ratusan lainnya luka-luka akibat bentrok dengan tentara Israel di dekat perbatasan Libanon dan Dataran Tinggi Golan.

Sehubungan dengan Hari Nakbah yang diperingati setiap tahunnya pada pertengahan bulan Mei, maka Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) menyatakan sikap:
1.Menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menyuarakan penghentian penjajahan yang dilakukan Zionis Israel diatas bumi Palestina.
2.Kepada Lembaga Dakwah Kampus seluruh Indonesia yang berada dalam koordinasi FSLDK agar mengadakan Kegiatan DERAP (Dari Rakyat Indonesia untuk Palestina).
3.Melakukan penggalangan dana yang akan disalurkan melalui program JDN (Jejaring Donasi Nasional) untuk proyek bus sekolah dan pendirian TK FSLDK di Jalur Gaza, Palestina.



Yogyakarta, Mei 2012

BK IDI FSLDK – JAMA’AH SHALAHUDDIN UGM

CP: 081333002642 (Candra)

Rabu, 30 Mei 2012

Sekilas FSLDK Nasional

Tentang FSLDK

SEKILAS FSLDK
FSLDK kependekan dari Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus. Berbicara mengenai definisi FSLDK, kita akan mendapati dua persepsi berbeda. Persepsi pertama, kita memahami FSLDK sebagai jaringan. Sedangkan persepsi kedua, FSLDK adalah musyawarah nasional/daerah yang diadakan secara rutin. Sebenarnya, subjek dan objek kedua pengertian tadi sama, yaitu LDK. Akan tetapi perlu dipertegas lagi perbedaannya untuk mencegah ambiguitas.

Persepsi pertama, FSLDK adalah jaringan yang beranggotakan LDK-LDK (bukan orang per orang) se-Indonesia. Sifat keanggotaan FSLDK cukup terbuka, artinya setiap LDK berhak bergabung dengan FSLDK. Hal ini dikarenakan salah satu visi FSLDK adalah mengoptimalkan akselerasi da’wah kampus nasional. Jaringan FSLDK sudah tersebar luas di seluruh nusantara. Mulai dari ujung Sumatra hingga Papua.

Hingga saat ini agenda FSLDK semakin beragam, seperti pendampingan LDK, training manajemen LDK, Simposium Internasional Palestina, penyikapan isu bencana, dan sebagainya. Jika dirangkum, program FSLDK secara garis besar ada tiga yaitu ke-LDK-an, penyikapan isu, dan kemuslimahan. Salah satu contoh program ke-LDK-an adalah pendampingan LDK. Kegiatan lain yang pernah dilakukan adalah penyikapan isu seperti RUU APP dan Palestina.

Persepsi kedua, FSLDK adalah musyawarah akbar. Di tingkat nasional, kita mengenal istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FSLDKN). FSLDKN yang ke-14 diselenggarakan di Unila, Lampung pada pada tahun 2007. Sedangkan di tingkat daerah, ada juga istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Daerah (FSLDKD).


SEJARAH SINGKAT FSLDK

Awal Berdiri
Cikal bakal lahirnya FS adalah acara yang bernama Saresehan LDK yang diadakan pada tangga 14-15 Ramadhan 1406 atau 24 – 25 Mei 1986 bertempat di UGM, Yogyakarta. Pertemuan itu diikuti oleh 26 peserta utusan 13 kampus se-Jawa, yakni UGM Yogyakarta, IKIP Yogyakarta, Universitas Diponegoro Semarang, Unsoed Purwokerto, UNS Solo, Universitas Trisakti Jakarta, Universitas Indoneisa, IPB Bogor, UIKA Bogor, ITB Bandung, dan beberapa kampus lain.

Peserta pertemuan ini menetapkan adanya pembagian wilayah menjadi tiga, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Masing-masing wilayah dikoordinatori oleh Salman ITB, Jama’ah Shalahuddin UGM, dan UKKI Unair.

Perkembangan FSLDK
Pasca diadakannya pertemuan itu, segenap peserta menyepakati tentang perlunya membina jaringan dan ukhuwah antar-LDK. Sehingga muncullah agenda-agenda susulan sebagai follow up-nya. Agenda-agenda tersebut adalah:
1. Saresehan LDK kedua
Tanggal : 2-4 Januari 1987
Tuan rumah : Salman ITB
Hasil :
- Salman ITB sebagai koordinator pusat LDK se-Jawa
- Diadakan Daurah Dirasah Islamiyah di IPB, Latihan Mujahid Da’wah di Salman ITB
- Diterbitkannya lembar komunikasi antar-LDK
2. FSLDK III
Tanggal : 13-16 September 1987
Tuan rumah : UKKI Unair Surabaya
Peserta : 30 LDK
Hasil
- Istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) pertema kali digunakan
- Penetapan logo FSLDK
- Penetapan standar internal LDK dan persamaan langkah LDK
3. FSLDK IV
Tanggal : 3-6 September 1988
Tuan rumah : UNS Surakarta
Peserta : hadir peninjau dari Unud Denpasar dan Unhas Ujungpandang
Hasil
- Ide khittah LDK
- Penetapan pola komunikasi (Puskompus, Puskomwil, tuan rumah, dan koordinator mantan pusat)
- Perumusan rancangan oleh tim khusus (selesai Desember 1988)
4. FSLDKN V
Tanggal : 15-19 September 1989
Tuan rumah : IKIP Malang
Peserta : hadir utusan dari Sumatra, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali
Hasil dari forum ini adalah kesepakatan terhadap rumusan khittah LDK yang disusun oleh tim khusus
5. FSLDKN VI
diselenggarakan pada bulan Oktober 1990 di IKOPIN Jatinangor. Hasil yang diperoleh dari pertemuan ini adalah mengalihkan Puskompus dari ITB ke IKIP Malang dan penetapan dan UNHAS sebagai tuan rumah FS selanjutnya.
6. FSLDKN VII
Pertemuan FSLDKN VII diselenggarakan pada bulan Desember 1991 di Universitas Hasanudin Makassar.
Selain itu, dihasilkan pembagian wilayah komunikasi FSLDK :
- Wilayah I mencakup Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
- Wilayah II mencakup Jawa Tengah, DIY dan Kalimantan.
- Wilayah III mencakup Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT
- Wilayah IV mencakup Sulawesi, Irian, Maluku dan Timor Timur.
7. FSLDKN VIII
Pertemuan FSLDKN VIII berlangsung pada tanggal 6-11 September 1993. Pertemuan ini diadakan di kota Semarang. Sebagai tuan rumah adalah BAI Universitas Diponegoro.
8. FSLDKN IX
Waktu : tahun 1995
Tuan rumah : Unisba Bandung
Penyeragaman khittah yang telah ditetapkan ternyata memunculkan perbedaan pendapat. Adanya khittah tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan bahwa kondisi tiap LDK berbeda. Bahkan terkadang perbedaannya cukup jauh. Perbedaan pendapat ini pun mencapai klimaksnya tepat pada FSLDKN IX ini, sehingga peserta forum menyepakati penghapusan khittah LDK. Penghapusan khittah ini dikenal dengan nama Piagam Unisba.
Sehingga dengan adanya piagam tersebut, praktis FSLDK hanya bersifat koordinasi. Dan telah disadari, kondisi dan karakteristik LDK yang beragam ini tidak mungkin diseragamkan. Maka jadilah agenda-agenda FSLDK sekarang hanya berupa rekomendasi tanpa paksaan dengan berlandaskan semangat beramal secara berjama’ah (amal jama’i).
9. FSLDKN X
Tanggal : 25-29 Maret 1998
Tuan rumah :Universitas Muhammadiyah Malang
Hasil
- Menetapkan Gamais ITB sebagai Puskomnas
- Menetapkan UI Jakarta sebagai tuan rumah FS-Nas XI
- Mendeklarasikan berdirinya KAMMI sebagai sayap siyasi da’wah kampus
10. FSLDKN XI
Tanggal : 20-24 Juli 2000
Tuan rumah : Universitas Indonesia Depok
Poin penting
- Terjadi lonjakan peserta dibanding FS-Nas sebelumnya, yaitu sekitar 600 LDK
- Bahasan tentang jaringan muslimah (jarmus) mulai digulirkan
- Menetapkan JMMI ITS sebagai Puskomnas dan FKI Rabbani Unand sebagai OC FS-Nas XII
11. FSLDKN XII
Tanggal : 25-29 Juli 2002
Tuan rumah : Universitas Andalas Padang
Hasil
- Pembentukan Pusat Kajian Syariat Islam Mahasiswa (PKSIM) sebagai wadah untuk mempersiapkan keberterimaan masyarakat terhadap penerapan syariat Islam
- Pembentukan Jaringan Mahasiswa Anti Pemurtadan (Jamaat) untuk meng-counter aksi pemurtadan di kampus
12. FSLDKN XIII
Tanggal : 19-25 Juli 2005
Tuan rumah : Universitas Mulawarman Samarinda
Hasil
- Merekomendasikan pembentukan Jamaad dan PKSIM di daerah
- Wacana tentang Dakwah Kampus Berbasis Kompetensi (DKBK)
- Penggunaan buku SPMN (Standardisasi Pelatihan Manajerial Nasional) sebagai salah satu acuan dalam pendampingan LDK
13. FSLDKN XIV
Tanggal : Juli-Agustus 2007
Tuan rumah : Universitas Lampung, Bandar Lampung
Hasil
- Draft 3 komisi : Komisi A Isu Keumatan, Komisi B ke-LDK-an, komisi C Jaringan Muslimah
- Perluasan gerak dakwah LDK Indonesia Timur
- Revitalisasi permentoringan nasional

14. FSLDKN XV
Tanggal : 1-5 Juli 2010
Tuan rumah : Universitas Pattimura, Ambon
Hasil