Kamis, 26 Juli 2012

RUU Perguruan Tinggi Terancam Disahkan, Kenapa Masih Diam?

 Aksi menolak disahkannya RUU PT
 
Pendidikan adalah hal terpenting didalam masyarakat dan bangsa, hal pokok karena pendidikan akan menjadi ujung tombak kemajuan dalam suatu Negara. Namun, seiring berjalan waktu, pendidikan semakin kehilangan jati diri, bukan salah pendidikan itu sendiri, tapi puncak kebobrokan pendidikan kita bermula dari para pengelolanya, pendidikan tak lagi dikelola untuk mendidik anak bangsa menjadi pintar dan bermartabat, tapi pendidikan dikelola bak perusahaan, yang disana terdapat untung dan rugi, pendidikan tak lagi menghiraukan tingkat moralitas yang dididik, tapi para pengelola pendidikan sekarang terkungkung kepada seberapa mahal SPP harus dinaikkan agar mendapat keuntungan alias tak mengalami kerugian dalam mengelola ‘perusahaanya’.
Lebih kurang begitu sedikit gambaran dunia pendidikan kita sekarang, belum lagi kita melihat produk-produk dari pendidikan sekarang, walaupun tak sedikit juga ada yang sukses, tapi jika dibandingkan dengan pendidikan beberapa waktu lalu, kwalitas pendidikan kita semakin menurun. Namun, itu belum terlalu signifikan kelihatan. Ketika keluar RUU PT yang hampir saja disahkan kemaren (10/4), dunia pendidikan kita, lebih khususunya perguruan tinggi hampir jatuh ketingkat yang lebih parah. Kenapa? Karena banyak sekali potensi-potensi buruk yang bisa disebabkan dari RUU PT tersebut.
Dalam diskusi BEM KM UGM, mereka telah menyimpulkan beberapa masalah yang terjadi di dalam RUU PT ini. Setidaknya ada 7 masalah RUU PT ini yang akan ditimbulkan:
1. Aset Kampus Bebas Disewakan oleh Universitas dengan biaya mahal
2. Perguruan Tinggi Asing Boleh Mendirikan ‘Cabang’ di Indonesia
3. Mahasiswa yang tidak mampu akan disuruh “Berutang” kepada pemerintah dan akan dibayar setelah lulus kuliah atau sudah kerja
4. Organisasi Kemahasiswaan di Kampus akan diatur oleh Menteri
5. RUU PT adalah UU BHP Jilid II : rakyat akan semakin susah kuliah jika tidak punya uang.
6. Perguruan Tinggi Swasta akan ‘berperang’dengan Yayasan karena sama-sama berbahan hukum
7. RUU PT berpontensi melahirkan banyak RUU baru, karena semua jenis pendidikan akan minta diatur oleh pemerintah
Komersialisasi Pendidikan
DPR beralasan bahwa banyak APBN yang habis untuk membiyayai pendidikan tinggi, sehingga banyak dana yang terlokasikan kesana. Jadi, didalam RUU PT dibuatlah sebuah pasal yang mengatur bahwa seluruh pengelolaan perguruan tinggi dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing. Padahal dana yang dialokasikan untuk pendidikan tinggi sangat sedikit sekali dari anggaran pendidikan hanya 2,5% saja, sehingga SPP peguruan tinggi tetap tinggi, lalu kemana perginya Anggaran pendidikan yang katanya 20% dari APBN itu? Apa ini lagi-lagi ‘proyek’? Wallahua’lam. Jika RUU PT tenyata benar-benar jadi disahkan nantinya, dan tidak ada perubahan, maka secara langsung SPP akan jauh melambung tinggi.
Faktanya, jauh sebelum RUU PT ini akan diketok, sebenarnya ada hal tak wajar sudah terjadi di beberapa Perguruan Tinggi Negeri, contoh saja yang terjadi di UNAIR (Universitas Airlangga), semenjak status Unair berubah dari Perguruan Tinggi Negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Sejak itu , biaya pendidikan naik sekitar 80 persen. Biaya masuk untuk jalur penelurusan minat dan kemampuan (PMDK) di Fakultas Kedokteran Unair naik dari Rp 75 juta menjadi Rp 150 juta. Adapun di Fakultas Ilmu Budaya Unair, mahasiswa yang masuk di jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang tadinya tidak dipungut biaya, pada tahun 2011 dipungut biaya Rp 7,5 juta. Apalagi jika nantinya RUU PT ini benar-benar di ketok oleh DPR dan Pemerintah, tentunya komersialisasi di dunia pendidikan tinggi tak terbendung lagi, dan efeknya adalah biaya pendidikan tinggi melangit, dan akibatnya rakyat yang menjadi korban. Sekedar intermezo, untuk pembahasan RUU PT ini sudah menghabiskan uang Negara 2 milyar lho
Liberalisasi Pendidikan
Miris lagi, salah satu pasal dalam RUU PT tersebut menyebutkan bahwa universitas Negara lain bisa membuat cabang di Indonesia (Pasal 114). Sehingga bayangkan saja nanti ada Universitas Harvard cabang Surabaya, atau Universitas Harvard cabang Jakarta. Bagus memang secara sekilas kita bisa menikmati pendidikan standar international katanya, tapi bagaimana nasib dengan universitas dalam negeri? Dan yang terpenting adalah bagaimana dengan budaya pendidikan timur kita? Apakah mau dihancurkan lagi, setelah kemaren heboh dengan buku LKS (lembaran kerja siswa) kelas 2 SD yang memuat cerita istri simpanan, dan akhir-akhir ini lagi dihebohkan dengan buku pelajaran yang mengajarkan tentang komunisme. Jika RUU PT disahakan, lagi lagi, sudah jatuh ketimpa tangga lagi. Apa jadinya nasib dunia pendidikan negeri ini nantinya?
Kenapa masih diam?
Harga BBM hampir dinaikkan, ketika itu teman-teman kita sibuk turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan untuk memperjuangkan kemakmuran rakyat yang selalu menjadi korban politis para wakilnya diatas sana, kita masih saja aman dan diam tentram, kenapa kawan? Kenapa masih saja diam. Apa kita terlalu nyaman dengan keadaan kita yang serba lengkap dan tak kurang apapun? Hidup dikosan yang nyaman, makan makanan bergizi setiap hari, bayar SPP tepat waktu, pergi kuliah dengan kendaraan yang nyaman tak perlu capek-capek, dan setiap minggu bisa liburan. Baik itu kenyamanan yang ditimbulkan karena kita kaya, atau kenyaman itu ditimbulkan karena kita mendapatkan beasiswa, sehingga tak perlu lagi membayar SPP bahkan tak pergi kerja sampingan untuk mencari bayaran uang kos atau uang makan.
Kenyamanan. Jangan karena itu kita tak mau lagi memikirkan teman-teman kita yang hidup sebagai mahasiswa atau bahkan yang ingin kuliah sedangkan mereka jauh dari kecukupan, jangankan utuk membayar SPP bahkan mungkin untuk membeli makan sehari-hari saja mereka kelinglungan. Banyak, banyak sekali yang bernasib jauh dari keberuntungan yang kita rasakan. Dulu waktu belum kuliah, aku berfikir keras apa aku bisa kuliah, ketika aku melihat berita di televise terkait tingginya uang masuk ke universitas, pada saat itu aku seperti mustahil bisa kuliah, namu nasib berkata lain, nasib menolongku dengan beasiswa. Namun, aku tak mau ada yang sepertiku dulu, namum nasib tak menyebelahi mereka, namun ditambah lagi dengan RUU PT yang datang untuk mengkomersialisasi pendidikan tinggi kita, seperti kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga lagi.
Beberapa kali aku terpaksa mejelaskan beberapa temanku terkait RUU PT ini, sudah berapa lama sejak kontroversi akan disahkannya pada tanggal 10 (10/4) kemaren, tapi notabene banyak ditataran mahasiswa itu sendiri tidak tahu akan dampak dari RUU ini, bahkan tidak tahu apa itu RUU PT, miris. Benar-benar kita terkungkung dalam zona kenyamanan. Cukup kawan, mulai hari ini mari kita lebih peka lagi, tanggung jawab sebagai social control menjadi amanah berat kita. Kenapa harus takut membela rakyat? Wong ini memang amanah kita.
Apakah kita (mahasiswa) semuanya harus turun ke jalan demo untuk menentang RUU ini?Aku tak mengatakan seperti itu. Sebenarnya dengan membaca tulisan ini, dan dengan kita tahu dampak dari RUU PT atau bahkan hanya tahu apa itu RUU PT, kita sebenarnya sudah menunjukkan tingkat kepekaan kita terhadap perubahan-perubahan yang berindikasi merugikan masyarakat. Tapi alangkah lebih baiknya, kita juga tak sekedar hanya tahu, tapi kita ungkapkan rasa kepedulian kita itu dengan aksi nyata, baik itu dengan membuat status facebook menolak RUU ini, atau membuat tweet, bisa juga membuat tulisan dengan riset dari pemikiran kita pribadi atau bahkan juga ikut demo. Semoga hidup kita ini sebagai mahasiswa jauh lebih bermakna, yang tak hanya ‘ngadem’ di lab, atau sibuk dengan kegalauan dengan pacar. Sehingga label kita (katanya) sebagai manusia intelek tak sia-sia kita sandang dengan bangga untuk rakyat.
Hidup Mahasiswa.
Hidup rakyat Indonesia.
Adam
Ketua Umum LSM Fostra KAMMI Sepuluh Nopember


Sumber: http://fsldk.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar